Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Disembunyikan, Pemdes Lebeng Timur Enggan Beri Penjelasan 

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUSAK: Potret salah satu jalan di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep mengalami kerusakan yang parah dan terkesan ada pembiaran (dok. Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

RUSAK: Potret salah satu jalan di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep mengalami kerusakan yang parah dan terkesan ada pembiaran (dok. Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Pemerintahan Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Pasalnya, hingga pertengahan tahun ini, publik belum memperoleh akses terhadap data pelaksanaan proyek desa maupun dokumen APBDes yang seharusnya menjadi hak publik untuk diketahui.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa Pemerintah Desa Lebeng Timur telah mengabaikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Undang-undang ini secara jelas mewajibkan lembaga publik, termasuk pemerintah desa, untuk menyampaikan informasi pengelolaan keuangan secara terbuka dan berkala.

Menanggapi hal ini, Dafid Qurrahman, salah satu aktivis mahasiswa asal Sumenep yang juga tergabung dalam Fakta Foundation, sebuah lembaga pemantau kebijakan publik, menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap tertutup yang ditunjukkan oleh pemerintah desa setempat.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi pemerintahan yang baik. Jika informasi anggaran desa disembunyikan, hal itu mencederai prinsip tata kelola yang baik,” katanya, Selasa (17/06/2025).

Dafid juga menegaskan, tidak adanya publikasi APBDes, papan informasi kegiatan proyek, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan di lapangan, merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak warga untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan dana publik.

“UU KIP menegaskan bahwa informasi soal anggaran harus diumumkan secara proaktif tanpa perlu diminta. Jika sampai sekarang informasi itu tidak dipublikasikan, patut dicurigai ada penyimpangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan tertutupnya informasi publik dapat membuka peluang terjadinya penyelewengan dana desa, yang setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah.

“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa harus dirahasiakan? Justru sikap tertutup itu yang menimbulkan kecurigaan masyarakat,” jelasnya.

Menurut dia, salah satu bukti dugaan penyimpangan anggaran bisa dilihat dari kondisi jalan desa yang belum juga diperbaiki meskipun perbaikan infrastruktur rutin tercantum dalam rencana kerja tahunan.

“Beberapa akses jalan penghubung antar dusun rusak berat, berlubang, dan becek saat hujan. Tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda perbaikan,” kata Dafid.

Tidak hanya itu, ia juga meminta pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk turun tangan dan segera melakukan audit keuangan dan memastikan keterbukaan informasi anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terpisah, Kepala Desa Lebeng Timur, Abpaisol, saat dikonfirmasi masih belum memberikan penjelasan yang memadai terkait adanya dugaan tersebut.

“Nanti saya jelaskan lebih rinci,” ujarnya singkat saat diwawancarai pada 12 Juni 2025.

Dalam kesempatan selanjutnya, ia juga berjanji akan memberikan kabar kepada media. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan lanjutan. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : HASAN LINTANG

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi
Krisis Empati di Era AI, Ketika Manusia Memilih Curhat Pada Mesin
DPC PWRI Sumenep Gelar FGD “Ngombe”, Bahas Dampak Nyata Program MBG 
Karya Lukis Siswi SDIT Sumenep Pikat Hati Dirut BPRS Bhakti Sumekar 
Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 
TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin
Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus
Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:17 WIB

Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Krisis Empati di Era AI, Ketika Manusia Memilih Curhat Pada Mesin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:35 WIB

DPC PWRI Sumenep Gelar FGD “Ngombe”, Bahas Dampak Nyata Program MBG 

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Karya Lukis Siswi SDIT Sumenep Pikat Hati Dirut BPRS Bhakti Sumekar 

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:40 WIB

Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 

Berita Terbaru

PROFIL: Salah seorang pengendara sepeda motor melintas di depan Gedung kantor Pemkab Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP

Jumat, 10 Jul 2026 - 17:46 WIB