Dana Desa di Sumenep Turun Drastis, DPMD Imbau Desa Bijak Tentukan Program Prioritas 

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni berada di ruang kerjanya (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni berada di ruang kerjanya (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU — Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan mengalami penurunan cukup signifikan.

Jika pada tahun 2025 total Dana Desa yang diterima Kabupaten Sumenep mencapai sekitar Rp335 miliar, maka pada tahun 2026 jumlah tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp109 miliar lebih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Sahroni, menjelaskan bahwa penurunan tersebut mencapai kurang lebih Rp225 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pagu Dana Desa tahun 2026 hanya sekitar Rp109 miliar lebih. Angka ini jauh berkurang dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp335 miliar lebih,” ujar Anwar Sahroni, Kamis (08/01/2026).

Ia menegaskan, pengurangan anggaran tersebut tidak berarti menghapus hak desa. Menurutnya, sebagian Dana Desa dialihkan untuk mendukung program nasional, khususnya pembangunan koperasi merah putih yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

“Dana itu sejatinya tetap menjadi hak desa, namun pelaksanaannya dilakukan langsung oleh pemerintah pusat untuk pembangunan gerai koperasi,” jelasnya.

Selain itu, perencanaan pembangunan desa pada tahun 2026 juga harus menyesuaikan dengan regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa terkait fokus penggunaan Dana Desa.

Melalui kebijakan tersebut, setiap desa diwajibkan menggelar musyawarah desa guna menentukan skala prioritas program pembangunan sesuai dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

“Hasil musyawarah menjadi landasan dalam menetapkan kegiatan yang paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Anwar juga menyebutkan bahwa penggunaan Dana Desa pada tahun 2026 tidak lagi terikat dengan pembagian persentase anggaran sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Dengan demikian, pemerintah desa diharapkan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi
Krisis Empati di Era AI, Ketika Manusia Memilih Curhat Pada Mesin
DPC PWRI Sumenep Gelar FGD “Ngombe”, Bahas Dampak Nyata Program MBG 
Karya Lukis Siswi SDIT Sumenep Pikat Hati Dirut BPRS Bhakti Sumekar 
Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 
TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin
Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus
Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:17 WIB

Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Krisis Empati di Era AI, Ketika Manusia Memilih Curhat Pada Mesin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:35 WIB

DPC PWRI Sumenep Gelar FGD “Ngombe”, Bahas Dampak Nyata Program MBG 

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Karya Lukis Siswi SDIT Sumenep Pikat Hati Dirut BPRS Bhakti Sumekar 

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:40 WIB

Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 

Berita Terbaru

PROFIL: Salah seorang pengendara sepeda motor melintas di depan Gedung kantor Pemkab Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP

Jumat, 10 Jul 2026 - 17:46 WIB