
Kriminal | Selasa, 1 Juli 2025 - 22:40 WIB
SUMENEP | REKAM SATU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap terdakwa kasus narkotika Riyanto (37), warga Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Selain divonis tiga tahun penjara, Riyanto juga dikenakan denda sebesar Rp800 juta. Jika ia tidak bisa membayar denda tersebut, maka akan […]