SUMENEP | REKAM SATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melakukan pengisian pejabat definitif terhadap lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, hingga saat ini, lima OPD di Kabupaten Sumenep masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
DPRD Sumenep menilai, kekosongan pejabat definitif akan berdampak terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menjelaskan bahwa, pengisian pejabat defitif atau Kepala OPD adalah langkah yang sangat penting untuk stabilitas roda pemerintahan.
Ia juga menegaskan bahwa, OPD yang terlalu lama diisi oleh Plt dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pelayanan publik.
Sebab, ia menilai bahwa, pejabat yang berstatus Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.
“Jika kondisi ini terus berlangsung, dikhawatirkan akan memengaruhi percepatan pelaksanaan program pemerintah daerah maupun pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Senin (18/05/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, program pembangunan akan berjalan maksimal apabila dipimpin oleh pejabat yang memiliki kewenangan penuh.
“Pejabat definitif memiliki ruang gerak lebih luas dalam menentukan kebijakan, melakukan evaluasi program, hingga mengambil keputusan penting di lingkup organisasi yang dipimpinnya,” tegasnya.
Hairul berharap, proses pengisian jabatan tersebut bisa segera dituntaskan demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekedar informasi, berikut lima OPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang saat ini masih dipimpin oleh Plt diantaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta jabatan Asisten Administrasi Umum.
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






