SUMENEP | REKAM SATU – Rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep yang digelar di Yogyakarta menuai kritik dari berbagai pihak.
Pasalnya, publik menilai kegiatan tersebut sebagai tindakan pemborosan, terlebih di tengah upaya penghematan anggaran daerah (efisiensi).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menjelaskan alasan pemilihan The Malioboro Hotel & Conference Center sebagai lokasi rapat.
Menurutnya, rapat di luar daerah dipilih agar anggota dewan dapat lebih fokus dan tidak terganggu dengan kegiatan lain yang kerap terjadi jika rapat dilaksanakan di Sumenep.
“Kalau di Sumenep, seringkali anggota dewan terganggu urusan luar, sehingga tidak bisa konsentrasi penuh. Maka, kita pilih tempat yang bisa mendukung suasana serius dan steril,” jelas politisi PKB itu, Senin (14/07/2025).
Ia menegaskan bahwa, keputusan ini tidak dilandasi keinginan untuk berlibur atau menghamburkan uang negara.
Menurutnya, biaya yang dikeluarkan juga tidak besar, hanya sekitar Rp40 juta setahun, dan itu hanya untuk kebutuhan sewa tempat rapat.
“Ini bukan acara bersenang-senang. Anggarannya kecil dan memang dialokasikan untuk mendukung kelancaran pembahasan strategis,” tegasnya.
Sebagai catatan, rapat Banggar terkait APBD-P 2025 ini berlangsung di The Malioboro Hotel & Conference Center, Yogyakarta, selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Juli 2025. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






