DPRD Sumenep Target 31 Raperda Propemperda 2026 Tuntas Tahun Ini

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrori (dok: istimewa/ Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrori (dok: istimewa/ Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura , Jawa Timur, optimis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 selesai tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori menyampaikan bahwa, sebelumnya pihaknya telah menetapkan sebanyak 31 raperda sebagai bagian dari Propemperda 2026.

Menurutnya, puluhan raperda tersebut terdiri dari usulan pemerintah daerah dan juga inisiatif DPRD Sumenep sendiri.

“Semua prioritas. Nanti penjadwalan ada di Bamus,” ungkap Hosnan, Senin (11/05/2026).

Politisi PDI-P Sumenep ini menjelaskan, seluruh raperda yang telah masuk dalam Propemperda akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku melalui penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen agar seluruh pembahasan dapat dituntaskan dalam tahun berjalan.

“Intinya tetap akan kami usahakan rampung tahun ini, karena tidak hanya di kita, tapi juga tergantung percepatan di provinsi,” jelas anggota Komisi III DPRD Sumenep tersebut.

Hosnan juga menerangkan bahwa 31 raperda tersebut telah melewati sejumlah tahapan seleksi hingga akhirnya ditetapkan sebagai prioritas. Penentuan itu didasarkan pada kebutuhan daerah, terutama regulasi yang dinilai mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain mempertimbangkan urgensi, proses pembahasan juga akan melihat sejauh mana kesiapan rancangan aturan yang telah disusun.

“Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di Bapemperda dulu dan dilanjutkan nantinya di Bamus,” ungkapnya.

Ia berharap proses pembahasan seluruh raperda berjalan lancar sehingga kebutuhan regulasi di Kabupaten Sumenep dapat segera terpenuhi tanpa kendala berarti.

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Percepatan Ekonomi Berbasis Aksi dan Sektor Unggulan
31 ASN Sumenep Berebut Empat Kursi Kepala OPD, 1 Peserta Gagal Lolos Seleksi Administrasi 
Bupati Sumenep Reshuffle 25 Pejabat Administrator demi Penguatan Pelayanan Publik
Seleksi Sekdakab Sumenep, Satu Peserta Pilih Mundur Jelang Asesmen 
Lakukan Penyegaran Birokrasi, 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dilantik 
Tak Ingin Pembangunan Stagnan, Bupati Fauzi Larang OPD Salin Program Lama
Wabup Sumenep Resmikan Smart Farming Hortikultura, Hasil Panen Tembus Pasar Modern
Di Tengah Tekanan Efisiensi, DPRD Sumenep Pilih Rapat di Hotel Mewah Yogyakarta 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Percepatan Ekonomi Berbasis Aksi dan Sektor Unggulan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:14 WIB

31 ASN Sumenep Berebut Empat Kursi Kepala OPD, 1 Peserta Gagal Lolos Seleksi Administrasi 

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Bupati Sumenep Reshuffle 25 Pejabat Administrator demi Penguatan Pelayanan Publik

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB

DPRD Sumenep Target 31 Raperda Propemperda 2026 Tuntas Tahun Ini

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:10 WIB

Seleksi Sekdakab Sumenep, Satu Peserta Pilih Mundur Jelang Asesmen 

Berita Terbaru