Korupsi Proyek Laptop Pendidikan, Kejagung Telusuri Jejak Rp9,9 Triliun

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Skandal dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. (Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

ILUSTRASI. Skandal dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. (Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

NASIONAL | REKAM SATU – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama masa kepemimpinan Nadiem Makarim.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, proses penyidikan telah dimulai sejak Selasa, 20 Mei 2025, oleh tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Status penanganan perkara ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat digital pendidikan antara tahun 2019 hingga 2023,” jelas Harli pada Senin, 9 Juni 2025.

Berikut rangkuman beberapa poin penting dalam penyelidikan dugaan korupsi senilai Rp9,9 triliun tersebut:

Penyidikan Proyek Digitalisasi Pendidikan

Adanya Pengondisian Kebijakan

Dalam proses penyidikan, tim Kejagung menemukan indikasi adanya manipulasi kebijakan yang dilakukan secara sistematis. Sejumlah pihak diduga mengarahkan tim teknis agar membuat kajian yang mendukung pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), seperti laptop, dengan alasan mendukung pembelajaran berbasis teknologi.

Harli menyebutkan bahwa terdapat skenario yang disusun untuk menjustifikasi pemilihan laptop jenis Chromebook. Padahal, berdasarkan evaluasi terhadap 1.000 unit Chromebook yang diuji coba pada 2019, perangkat tersebut dinilai tidak memadai untuk digunakan secara luas di Indonesia.

“Efektivitasnya rendah karena perangkat ini memerlukan koneksi internet stabil, sementara kita tahu belum semua wilayah di Indonesia memiliki akses internet yang merata,” ungkap Harli.

Nilai Anggaran Mencapai Hampir Rp10 Triliun

Kejagung masih terus menghitung nilai pasti kerugian negara akibat kasus ini. Namun, estimasi sementara menyebutkan total dana yang terlibat mencapai Rp9,9 triliun.

Rinciannya, sekitar Rp3,58 triliun dialokasikan melalui anggaran di satuan pendidikan, sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp6,39 triliun, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kasus ini masih dalam tahap awal penyidikan, jadi angka kerugian bisa berubah seiring berjalannya proses pemeriksaan,” kata Harli.

Kemungkinan Panggilan untuk Nadiem Makarim

Penyidik Kejagung tidak menutup kemungkinan akan memanggil Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan dalam rangka mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Pemeriksaan akan dilakukan terhadap siapa saja yang dinilai bisa memberikan informasi penting terkait perkara ini. Termasuk mantan pejabat sekalipun, apabila diperlukan,” ujar Harli.

Dua Mantan Staf Khusus Nadiem Jadi Target Penggeledahan

Dalam rangka mengumpulkan bukti, penyidik telah menggeledah dua lokasi yang merupakan kediaman mantan staf khusus Mendikbudristek periode 2019-2023, berinisial FH dan JT.

FH diketahui tinggal di Apartemen Kuningan Place, sementara JT di Apartemen Ciputra World 2. Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025.

Dari tempat tinggal FH, penyidik menyita satu unit laptop dan empat unit ponsel. Sementara dari kediaman JT, diamankan satu laptop, tiga perangkat penyimpanan eksternal (terdiri dari hard disk dan flashdisk), serta 15 dokumen penting yang berisi catatan terkait proyek.

“Mereka berdua merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek pada periode tersebut,” ungkap Harli kepada awak media pada Senin, 26 Mei. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : HASAN LINTANG

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Kintan Dear Love Islamy Sukses Persembahkan Perak untuk Jawa Timur di Popnas 2025
Komisi I DPR RI Geram, Tayangan Trans7 Dinilai Cederai Marwah Pesantren
Porprov Jatim IX 2025, Target Sumenep Lolos 20 Besar Kandas!
Atletik Sumenep Sumbang Emas, Perak, dan Perunggu di Porprov Jatim IX
Cabor Baru Ski Air Sumenep Sumbangkan Medali Emas di Porprov Jatim IX
Sumenep Mulai Unjuk Gigi di Porprov Jatim 2025, Target 20 Besar Menanti!
Voli Pantai Sumenep Guncang Kanjuruhan, Dua Perunggu Sukses Diboyong 
Bupati Fauzi Buka Kejuaraan Catur Porprov Jatim IX, Ratusan Atlet Siap Adu Strategi 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

Atlet Voli Kintan Dear Love Islamy Sukses Persembahkan Perak untuk Jawa Timur di Popnas 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Komisi I DPR RI Geram, Tayangan Trans7 Dinilai Cederai Marwah Pesantren

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:44 WIB

Porprov Jatim IX 2025, Target Sumenep Lolos 20 Besar Kandas!

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:21 WIB

Atletik Sumenep Sumbang Emas, Perak, dan Perunggu di Porprov Jatim IX

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:10 WIB

Cabor Baru Ski Air Sumenep Sumbangkan Medali Emas di Porprov Jatim IX

Berita Terbaru

PROFIL: Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu diamankan Polres Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Dua Kecamatan Berbeda

Sabtu, 1 Nov 2025 - 14:53 WIB