Bupati Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton Setiap Peringatan Hari Jadi Daerah

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama sang istri Nia Kurnia Fauzi mengenakan baju adat  (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama sang istri Nia Kurnia Fauzi mengenakan baju adat  (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep lengkap.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep. Dalam surat tersebut, seluruh ASN, Non-ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwajibkan mengenakan busana adat keraton setiap tanggal 30 hingga 31 Oktober, termasuk saat Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam melestarikan budaya lokal serta memperkuat identitas dan kebanggaan daerah.

“Pemakaian baju adat keraton menjadi wujud pelestarian adat dan budaya leluhur yang sarat dengan nilai sejarah kerajaan Sumenep,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, penggunaan busana adat ini juga bertujuan menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan terhadap warisan budaya lokal.

“Peringatan Hari Jadi Sumenep bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen menjaga dan melestarikan tradisi daerah,” tambahnya.

Selain ASN dan pegawai BUMD, kewajiban mengenakan busana adat keraton juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, dosen, dan guru di lembaga pendidikan swasta. Sementara itu, mahasiswa dan pelajar di wilayah Sumenep diwajibkan menggunakan batik khas Sumenep.

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi ASN yang harus menggunakan seragam dinas khusus, seperti paramedis yang sedang bertugas di ruang operasi, serta petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran saat menjalankan tugas lapangan.

Bupati Fauzi menegaskan bahwa pemakaian busana adat ini menjadi simbol penghormatan terhadap jati diri dan sejarah Sumenep.

Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menumbuhkan semangat aparatur pemerintah untuk meneruskan perjuangan para leluhur dalam membangun daerah.

“Kami ingin peringatan Hari Jadi tidak sekadar seremoni tahunan, tetapi juga mengandung makna mendalam untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Bupati Fauzi Serukan Semangat Gotong Royong Bangun Sumenep
Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke PWRI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dan Media
Hari Anak Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pelajar Gemar Menabung Demi Masa Depan
Pria di Sumenep Tewas di Dalam Kamar Kos Batuan
Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi
Krisis Empati di Era AI, Ketika Manusia Memilih Curhat Pada Mesin
DPC PWRI Sumenep Gelar FGD “Ngombe”, Bahas Dampak Nyata Program MBG 
Karya Lukis Siswi SDIT Sumenep Pikat Hati Dirut BPRS Bhakti Sumekar 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:55 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Fauzi Serukan Semangat Gotong Royong Bangun Sumenep

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke PWRI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dan Media

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:05 WIB

Hari Anak Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pelajar Gemar Menabung Demi Masa Depan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:32 WIB

Pria di Sumenep Tewas di Dalam Kamar Kos Batuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:17 WIB

Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi

Berita Terbaru