Mahasiswa PMII Blitar Diduga Dapat Tindakan Represif Usai Bentangkan Poster Kritik Wapres Gibran

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGANG: Potret salah satu aktivitas PMII Blitar diduga mendapat tindakan respresif dari oknum tidak dikenal usai melakukan aksi poster kritik Wapres Gibran (dok. Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

TEGANG: Potret salah satu aktivitas PMII Blitar diduga mendapat tindakan respresif dari oknum tidak dikenal usai melakukan aksi poster kritik Wapres Gibran (dok. Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

NASIONAL | REKAM SATU – Aksi tiga mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar menjadi sorotan publik usai membentangkan poster kritik saat kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke Kota Blitar, Rabu (18/6).

Aksi yang berlangsung secara damai itu diduga mendapat respons represif dari oknum aparat keamanan, termasuk dari unsur Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Poster yang dibentangkan berisi kritik terhadap pemerintah dan Wapres Gibran, dengan tulisan seperti: “Omon-Omon 19 Juta Lapangan Kerja”, “Siapa Percaya Pengangkang Konstitusi”, dan “Dinasti Tak Henti”. Namun, tak lama setelah poster dinaikkan, ketiganya diamankan oleh aparat yang berada di lokasi.

Kapolres Blitar AKBP Tito Yudho Uly membantah adanya penangkapan, dan menyebut bahwa ketiga mahasiswa hanya dimintai klarifikasi secara baik-baik karena dianggap mendekati lokasi makan siang Wapres di Warung Bu Mamik.

“Tidak ada penangkapan. Mereka hanya kami amankan untuk klarifikasi di tempat, semuanya dilakukan secara humanis,” ujar Tito, dikutip dari Media Indonesia, Kamis (19/6/2025).

Namun, dugaan tindakan represif terhadap para mahasiswa ini memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia (HAM) dan kelompok masyarakat sipil.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyayangkan tindakan aparat yang dinilainya sebagai bentuk pembatasan terhadap ruang-ruang ekspresi publik. Menurutnya, tren pembungkaman terhadap kritik semakin meningkat dan membahayakan demokrasi.

“Kejadian ini menunjukkan bagaimana ruang sipil di Indonesia makin tertekan. Aksi damai seharusnya dilindungi, bukan dibungkam,” ujar Usman.

Menurut Usman, praktik pembungkaman tidak hanya menyasar mahasiswa, tapi juga LSM yang kerap dituduh membawa kepentingan asing atau membuat kegaduhan.

Hal senada juga disampaikan Sekjen PPMI Nasional, Ach Zainuddin. Ia menilai bahwa tindakan terhadap mahasiswa PMII di Blitar telah melanggar hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

“Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945. Pemerintah seharusnya menghormati dan melindungi aspirasi rakyat, bukan justru menekannya,” tegasnya, Senin (23/6).

Zainuddin menambahkan, kebebasan menyampaikan pendapat adalah salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Dugaan represi terhadap tiga aktivis PMII dinilainya sebagai sinyal menguatnya praktik otoritarianisme yang menekan ruang demokrasi.

“Kami dari kalangan Aktivis Pers Mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan tindakan represif terhadap para aktivis, karena hal ini tidak sesuai dengan prinsip undang-undang dan mencoreng demokrasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, justru menyayangkan cara mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Ia menyebut aksi poster tersebut tidak elegan dan memalukan di hadapan tamu negara.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan publik: siapa yang sebenarnya tak beradab? Mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah, atau pejabat yang alergi terhadap suara berbeda?

Wali Kota Blitar menyebut aksi tersebut mencoreng nama baik kota di depan tamu negara. Ia menyarankan agar kritik disampaikan dengan cara yang lebih sopan. Namun hal ini menimbulkan pertanyaan: jika aksi damai dengan poster saja dianggap tidak pantas, lantas di mana ruang ekspresi yang sebenarnya bagi warga negara? (*)

Facebook Comments Box

Penulis : HASAN LINTANG

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengembang Nilai Mekanisme KPR BTN Kurang Efisien
Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games 2025, Presiden Prabowo Apresiasi Atlet Angkat Besi Rizki Juniansyah 
Petanque Sumenep Tunjukkan Taring, Bagas Syarief Bawa Pulang Perak di SEA Games
Atlet Voli Kintan Dear Love Islamy Sukses Persembahkan Perak untuk Jawa Timur di Popnas 2025
Komisi I DPR RI Geram, Tayangan Trans7 Dinilai Cederai Marwah Pesantren
Porprov Jatim IX 2025, Target Sumenep Lolos 20 Besar Kandas!
Atletik Sumenep Sumbang Emas, Perak, dan Perunggu di Porprov Jatim IX
Cabor Baru Ski Air Sumenep Sumbangkan Medali Emas di Porprov Jatim IX
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:09 WIB

Pengembang Nilai Mekanisme KPR BTN Kurang Efisien

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games 2025, Presiden Prabowo Apresiasi Atlet Angkat Besi Rizki Juniansyah 

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:41 WIB

Petanque Sumenep Tunjukkan Taring, Bagas Syarief Bawa Pulang Perak di SEA Games

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

Atlet Voli Kintan Dear Love Islamy Sukses Persembahkan Perak untuk Jawa Timur di Popnas 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Komisi I DPR RI Geram, Tayangan Trans7 Dinilai Cederai Marwah Pesantren

Berita Terbaru

PROFIL: Salah seorang pengendara sepeda motor melintas di depan Gedung kantor Pemkab Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP

Jumat, 10 Jul 2026 - 17:46 WIB