SUMENEP | REKAM SATU – Sebanyak sepuluh organisasi wartawan di Kabupaten Sumenep mengecam pernyataan resmi dari SKK Migas – Kangean Energy Indonesia (KEI) yang dinilai menyudutkan media lokal dalam isu penolakan eksplorasi energi oleh warga setempat.
Dalam rilis persnya, KEI menyebut media lokal sebagai pemicu keresahan warga, yang kemudian memicu gelombang protes atas aktivitas eksplorasi migas di wilayah tersebut. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis yang merasa profesinya telah dilecehkan.
Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, menilai rilis KEI sebagai bentuk komunikasi publik yang keliru dan menyudutkan.
“Pernyataan mereka menyesatkan dan mencederai etika komunikasi. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi, bukan provokasi,” ujar Syamsul, Kamis (03/07/2025).
Ia menambahkan, apabila KEI merasa dirugikan oleh pemberitaan, semestinya mereka menempuh mekanisme hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers, bukan menyampaikan tudingan sepihak.
Senada dengan itu, Ketua JMSI Sumenep, Supanji, mengkritik gaya komunikasi KEI yang disebutnya arogan dan kontraproduktif.
“Alih-alih menyelesaikan persoalan, pernyataan mereka malah memperkeruh situasi. Media dianggap penyebar fitnah, padahal tugas kami adalah menyampaikan fakta,” tegasnya.
Supanji mendesak agar KEI mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Sumenep.
“Ini menyangkut marwah profesi kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC PWRI Sumenep, Rusydiyono, menyebut KEI telah gagal menjaga etika komunikasi publik. Ia meminta SKK Migas turut bertanggung jawab atas sikap mitranya tersebut.
“Kalau perlu, kami akan menempuh jalur hukum. Pers bukan alat perusahaan, kami bekerja untuk kepentingan publik,” katanya.
Lebih lanjut, Rusydiyono meminta KEI melakukan evaluasi internal terhadap pola komunikasi mereka.
“Harusnya introspeksi, bukan menyudutkan media. Kami akan terus mengawal masalah ini hingga ada penyelesaian,” ujarnya.
Sebagai bentuk respons kolektif, seluruh organisasi wartawan di Sumenep sepakat akan melayangkan somasi kepada KEI jika tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf secara resmi.
Adapun sepuluh organisasi yang tergabung dalam protes ini antara lain: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Media Independen Online (MIO), dan Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS). (*)
Penulis : HASAN LINTANG
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






