SUMENEP | REKAM SATU – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep.
Dua terduga pelaku berinisial R (42) dan T.A. (29), warga Kecamatan Arjasa, berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu sekitar tiga jam setelah laporan diterima.
Peristiwa tersebut terjadi di tepi jalan raya Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa. Korban diketahui bernama Fatin Humairah (12), seorang pelajar asal Dusun Lembungan, Desa Kalinganyar.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan, kejadian bermula saat korban berada di sebuah toko bersama teman-temannya.
Kemudian, salah seorang saksi meminjam sepeda listrik milik korban, sementara ponsel iPhone berwarna putih milik korban masih tersimpan di bagian depan sepeda listrik tersebut.
Di tengah perjalanan, saksi didatangi dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah hitam dan mengenakan masker.
Salah satu pelaku sempat menanyakan lokasi hiburan ludruk sebagai modus untuk menghentikan laju sepeda listrik.
Setelah sepeda listrik berhenti, pelaku berpura-pura meminjam telepon genggam. Saat situasi lengah, rekannya langsung merampas ponsel tersebut.
“Saksi yang berusaha mempertahankan barang milik korban justru didorong hingga terjatuh, sementara kedua pelaku melarikan diri,” kata Widiarti dalam keterangan resminya, Kamis (12/02/2026).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Mendapat laporan dari pihak korban, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan.
“Berkat gerak cepat aparat, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang lebih tiga jam setelah laporan masuk,” tambah Widi.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kangean guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a dan b serta/atau Pasal 476 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






