SUMENEP | REKAM SATU – Seorang pria berinisial L (50) akhirnya harus pasrah dan tak berkutik saat diciduk polisi usai membacok seorang pria berinisial M (55) hingga tewas.
Tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap oleh petugas kepolisian Polres Sumenep di Kabupaten Sampang.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, hingga menyebabkan M tewas akibat luka bacokan senjata tajam.
Kejadian tragis itu bermula ketika korban sedang membawa hasil panen jagung dari sawah menuju rumah warga.
Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku, kemudian dengan tanpa disadari langsung membacok dengan sebilah celurit.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri namun akhirnya terjatuh di halaman rumah warga dalam kondisi luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Pelaku pun seketika melarikan diri ketika melihat korban tak berdaya dan tewas bersimbah darah.
Petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembacokan tersebut.
“Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Sampang tanpa perlawanan,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (02/02/2026).
Menurut dia, pelaku mengaku sengaja melakukan pembacokan dengan senjata tajam karena merasa sakit hati akibat ejekan korban.
“Dugaan lain yang menjadi motif tindakan tersebut adalah rasa cemburu akibat isu hubungan asmara antara korban dan istri pelaku,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) juncto Pasal 468 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara. (han)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






