SUMENEP | REKAM SATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berkomitmen untuk mewujudkan Kota Keris ini sebagai Kabupaten yang maju.
Salah satu langkah yang dilakukan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.
RAD TPB/SDGs ini nantinya akan menjadi pijakan bagi seluruh perangkat daerah agar arah pembangunan selaras dengan visi global SDGs dan kebutuhan lokal dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan.
Menurut Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, penyusunan RAD merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, namun juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
“RAD SDGs ini adalah peta jalan pembangunan Sumenep lima tahun ke depan. Dokumen ini akan memandu semua perangkat daerah agar pembangunan kita inklusif, adil, dan berkelanjutan,” katanya, Kamis (05/06/2025).
Menurut dia, fokus utama dalam penyusunan RAD 2025–2029 meliputi empat hal meliputi;
1. Peningkatan pemahaman perangkat daerah mengenai prinsip dasar SDGs, seperti inklusivitas dan prinsip no one left behind.
2. Pemotretan capaian dan tantangan pembangunan berkelanjutan yang telah dan sedang dihadapi.
3. Perumusan target dan arah kebijakan strategis sesuai prioritas daerah dan nasional.
4. Penyusunan sistem pemantauan dan evaluasi berkala agar kebijakan dapat terukur dan berdampak nyata.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, dalam penyusunan dokumen tersebut pihaknya juga melibatkan berbagai pihak.
“Penyusunan RAD bukan hanya tugas pemerintah. Kami membuka ruang kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat agar hasilnya tepat sasaran dan akuntabel,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan adanya RAD TPB/SDGs 2025–2029, Pemkab Sumenep dapat mempercepat capaian pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi dengan arah pembangunan nasional dan agenda global. (*)
Penulis : HASAN LINTANG
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






