Laporan Keuangan Dinilai Tidak Transparan, PD Sumekar Tutup Apotek Pangestu 

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Pihak PD Sumenep melakukan penutupan sementara terhadap Apotek Pangestu di Kecamatan Lenteng (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Pihak PD Sumenep melakukan penutupan sementara terhadap Apotek Pangestu di Kecamatan Lenteng (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menutup sementara Apotek Pangestu di Kecamatan Lenteng lantaran dinilai tidak transparan dalam pengelolaan laporan keuangan.

Tidak hanya itu, pengelola Apotek Pangestu berinisial I juga dinilai telah melanggar perjanjian kerja sama untukmemberikan bagi hasil kepada PD Sumekar sebesar Rp2,5 juta per bulan sebagaimana yang telah disepakati.

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, mengungkapkan bahwa, pengelola apotek tidak menunjukkan profesionalitas dalam mengelola usaha.

Selain lalai menyampaikan laporan keuangan, pihak pengelola juga tidak transparan dalam transaksi serta gagal memenuhi kewajiban bagi hasil yang telah disahkan melalui akta notaris.

“Sejak Mei hingga September 2025, tidak ada laporan keuangan yang jelas. Bukti transaksi pun tidak disampaikan, bahkan setoran bagi hasil tidak dilakukan sesuai kontrak,” jelas Hendri, Selasa (07/10/2025).

Ia menambahkan, PD Sumekar telah berupaya menghubungi pihak Apotek Pangestu melalui telepon, pesan WhatsApp, hingga surat resmi untuk meminta klarifikasi dan laporan keuangan. Namun, hingga kini, pengelola apotek tetap tidak memberikan tanggapan.

“Dari hasil penagihan, mereka hanya menyetor bagi hasil untuk Februari hingga April, itu pun tidak penuh—hanya Rp1,8 juta per bulan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil evaluasi internal, PD Sumekar akhirnya memutuskan untuk menutup sementara Apotek Pangestu terhitung mulai Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurut Hendri, pihaknya sebelumnya sudah memberikan toleransi agar pengelola memperbaiki pelaporan keuangan dan menunjukkan itikad baik.

Namun, apabila tetap tidak diindahkan, maka pihak PD Sumekar akan menempuh langkah hukum dan melakukan audit menyeluruh.

“Kami tidak akan menoleransi penyalahgunaan kepercayaan. Semua mitra usaha wajib bekerja profesional dan menaati perjanjian yang telah disepakati,” tegas Hendri.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola Apotek Pangestu belum memberikan keterangan atau tanggapan apa pun saat dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin
Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus
Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 
Carok Berdarah Berujung Maut, Diduga Motif Asmara
Mobil Xpander Seruduk Motor dan Warung Sembako, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit 
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Sat Reskrim Polres Sumenep Jalani Tes Urine
Alami Kebocoran, Tongkang Bermuatan CPO Nyaris Tenggelam di Pulau Giliyang 
Cuaca Ekstrem Terjang Sapeken, Pohon Roboh Timpa Rumah Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:18 WIB

TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:42 WIB

Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:23 WIB

Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:58 WIB

Carok Berdarah Berujung Maut, Diduga Motif Asmara

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:46 WIB

Mobil Xpander Seruduk Motor dan Warung Sembako, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit 

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB