Bupati Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton Setiap Peringatan Hari Jadi Daerah

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama sang istri Nia Kurnia Fauzi mengenakan baju adat  (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama sang istri Nia Kurnia Fauzi mengenakan baju adat  (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep lengkap.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep. Dalam surat tersebut, seluruh ASN, Non-ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwajibkan mengenakan busana adat keraton setiap tanggal 30 hingga 31 Oktober, termasuk saat Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam melestarikan budaya lokal serta memperkuat identitas dan kebanggaan daerah.

“Pemakaian baju adat keraton menjadi wujud pelestarian adat dan budaya leluhur yang sarat dengan nilai sejarah kerajaan Sumenep,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, penggunaan busana adat ini juga bertujuan menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan terhadap warisan budaya lokal.

“Peringatan Hari Jadi Sumenep bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen menjaga dan melestarikan tradisi daerah,” tambahnya.

Selain ASN dan pegawai BUMD, kewajiban mengenakan busana adat keraton juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, dosen, dan guru di lembaga pendidikan swasta. Sementara itu, mahasiswa dan pelajar di wilayah Sumenep diwajibkan menggunakan batik khas Sumenep.

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi ASN yang harus menggunakan seragam dinas khusus, seperti paramedis yang sedang bertugas di ruang operasi, serta petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran saat menjalankan tugas lapangan.

Bupati Fauzi menegaskan bahwa pemakaian busana adat ini menjadi simbol penghormatan terhadap jati diri dan sejarah Sumenep.

Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menumbuhkan semangat aparatur pemerintah untuk meneruskan perjuangan para leluhur dalam membangun daerah.

“Kami ingin peringatan Hari Jadi tidak sekadar seremoni tahunan, tetapi juga mengandung makna mendalam untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin
Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus
Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 
Carok Berdarah Berujung Maut, Diduga Motif Asmara
Mobil Xpander Seruduk Motor dan Warung Sembako, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit 
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Sat Reskrim Polres Sumenep Jalani Tes Urine
Alami Kebocoran, Tongkang Bermuatan CPO Nyaris Tenggelam di Pulau Giliyang 
Cuaca Ekstrem Terjang Sapeken, Pohon Roboh Timpa Rumah Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:18 WIB

TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:42 WIB

Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:23 WIB

Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:58 WIB

Carok Berdarah Berujung Maut, Diduga Motif Asmara

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:46 WIB

Mobil Xpander Seruduk Motor dan Warung Sembako, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit 

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB