SUMENEP | REKAM SATU – Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Jawa Timur, menggelar audiensi bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Audiensi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan keberadaan serta kinerja Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kabupaten Sumenep yang dinilai mandul sejak berdiri empat tahun lalu.
Koordinator lapangan aksi, Moh. Hidayat, menjelaskan bahwa, pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, baik ke pemerintah daerah maupun ke Pusat Informasi KKKS.
Namun, ia menegaskan bahwa, hingga saat ini masih belum ada kejelasan maupun solusi konkret dari persoalan tersebut.
“Kami ingin mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan Komisi II DPRD terhadap KKKS di Kabupaten Sumenep,” kata Hidayat, Senin (15/12/2025).
Ia menilai, penjelasan yang disampaikan pihak penanggung jawab KKKS tidak sejalan dengan tugas dan fungsi yang seharusnya dijalankan.
Oleh karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi serta pengawasan total terhadap Pusat Informasi KKKS yang dikelola oleh BUMD PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menyampaikan bahwa Pusat Informasi KKKS telah berdiri sejak tahun 2021.
Namun, selama kurang lebih empat tahun berjalan, keberadaannya dinilai masih belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menilai pusat informasi tersebut telah gagal menjalankan perannya sebagai penyedia informasi seputar aktivitas hulu migas di Kabupaten Sumenep.
Menurut dia, Kondisi ini berpotensi menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat terdampak, khususnya di wilayah Kepulauan Kangean.
“Minimnya kinerja pusat informasi KKKS berpotensi memicu konflik sosial akibat kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Agus Harianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Ia menilai Sumenep kerap hanya menjadi objek eksploitasi, sementara manfaatnya belum bisa dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Kami akan segera memanggil Kepala Bagian Perekonomian dan Direktur PT WUS untuk mengevaluasi kinerja Pusat Informasi KKKS yang hingga kini belum memberikan dampak signifikan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan PMII UPI Sumenep.
Ia menegaskan, DPRD siap mengawal persoalan tersebut dan akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah, PT WUS, serta SKK Migas untuk duduk bersama membahas evaluasi Pusat Informasi KKKS.
“Kami DPRD siap satu suara dengan PMII UPI Sumenep dan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, PMII UPI Sumenep menyampaikan empat tuntutan utama, yakni pengawasan intensif terhadap BUMD selaku pengelola Pusat Informasi KKKS, pelaksanaan audit menyeluruh atas kinerja pusat informasi yang dinilai mandul selama empat tahun, pengiriman surat kepada bupati untuk melakukan evaluasi total, serta komitmen DPRD untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas.
PMII UPI Sumenep menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan skala besar, termasuk rencana penyegelan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






