SUMENEP | REKAM SATU – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, melaksanakan tes urine terhadap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan internal guna mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes urine tersebut menyasar seluruh personel Sat Reskrim Polres Sumenep yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di wilayah Kota Keris ini.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap anggota tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” ungkap AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (27/1/2026).
Menurut dia, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi kepolisian.
Menurutnya, pengawasan secara berkala diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Ia juga menegaskan bahwa, institusi kepolisian tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba oleh anggotanya.
“Setiap personel dituntut untuk menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencederai nama baik institusi,” tegas Widiarti.
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Sumenep dengan pengawasan langsung dari Kapolres. Seluruh proses pemeriksaan berlangsung tertib dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumenep berupaya memastikan personelnya tetap disiplin serta menjalankan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






