SUMENEP | REKAM SATU – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep lengkap.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep. Dalam surat tersebut, seluruh ASN, Non-ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwajibkan mengenakan busana adat keraton setiap tanggal 30 hingga 31 Oktober, termasuk saat Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam melestarikan budaya lokal serta memperkuat identitas dan kebanggaan daerah.
“Pemakaian baju adat keraton menjadi wujud pelestarian adat dan budaya leluhur yang sarat dengan nilai sejarah kerajaan Sumenep,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, penggunaan busana adat ini juga bertujuan menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan terhadap warisan budaya lokal.
“Peringatan Hari Jadi Sumenep bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen menjaga dan melestarikan tradisi daerah,” tambahnya.
Selain ASN dan pegawai BUMD, kewajiban mengenakan busana adat keraton juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, dosen, dan guru di lembaga pendidikan swasta. Sementara itu, mahasiswa dan pelajar di wilayah Sumenep diwajibkan menggunakan batik khas Sumenep.
Namun, aturan ini tidak berlaku bagi ASN yang harus menggunakan seragam dinas khusus, seperti paramedis yang sedang bertugas di ruang operasi, serta petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran saat menjalankan tugas lapangan.
Bupati Fauzi menegaskan bahwa pemakaian busana adat ini menjadi simbol penghormatan terhadap jati diri dan sejarah Sumenep.
Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menumbuhkan semangat aparatur pemerintah untuk meneruskan perjuangan para leluhur dalam membangun daerah.
“Kami ingin peringatan Hari Jadi tidak sekadar seremoni tahunan, tetapi juga mengandung makna mendalam untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






