Laporan Keuangan Dinilai Tidak Transparan, PD Sumekar Tutup Apotek Pangestu 

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Pihak PD Sumenep melakukan penutupan sementara terhadap Apotek Pangestu di Kecamatan Lenteng (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Pihak PD Sumenep melakukan penutupan sementara terhadap Apotek Pangestu di Kecamatan Lenteng (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menutup sementara Apotek Pangestu di Kecamatan Lenteng lantaran dinilai tidak transparan dalam pengelolaan laporan keuangan.

Tidak hanya itu, pengelola Apotek Pangestu berinisial I juga dinilai telah melanggar perjanjian kerja sama untukmemberikan bagi hasil kepada PD Sumekar sebesar Rp2,5 juta per bulan sebagaimana yang telah disepakati.

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, mengungkapkan bahwa, pengelola apotek tidak menunjukkan profesionalitas dalam mengelola usaha.

Selain lalai menyampaikan laporan keuangan, pihak pengelola juga tidak transparan dalam transaksi serta gagal memenuhi kewajiban bagi hasil yang telah disahkan melalui akta notaris.

“Sejak Mei hingga September 2025, tidak ada laporan keuangan yang jelas. Bukti transaksi pun tidak disampaikan, bahkan setoran bagi hasil tidak dilakukan sesuai kontrak,” jelas Hendri, Selasa (07/10/2025).

Ia menambahkan, PD Sumekar telah berupaya menghubungi pihak Apotek Pangestu melalui telepon, pesan WhatsApp, hingga surat resmi untuk meminta klarifikasi dan laporan keuangan. Namun, hingga kini, pengelola apotek tetap tidak memberikan tanggapan.

“Dari hasil penagihan, mereka hanya menyetor bagi hasil untuk Februari hingga April, itu pun tidak penuh—hanya Rp1,8 juta per bulan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil evaluasi internal, PD Sumekar akhirnya memutuskan untuk menutup sementara Apotek Pangestu terhitung mulai Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurut Hendri, pihaknya sebelumnya sudah memberikan toleransi agar pengelola memperbaiki pelaporan keuangan dan menunjukkan itikad baik.

Namun, apabila tetap tidak diindahkan, maka pihak PD Sumekar akan menempuh langkah hukum dan melakukan audit menyeluruh.

“Kami tidak akan menoleransi penyalahgunaan kepercayaan. Semua mitra usaha wajib bekerja profesional dan menaati perjanjian yang telah disepakati,” tegas Hendri.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola Apotek Pangestu belum memberikan keterangan atau tanggapan apa pun saat dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Bupati Fauzi Serukan Semangat Gotong Royong Bangun Sumenep
Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke PWRI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dan Media
Hari Anak Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pelajar Gemar Menabung Demi Masa Depan
Pria di Sumenep Tewas di Dalam Kamar Kos Batuan
Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi
Krisis Empati di Era AI, Ketika Manusia Memilih Curhat Pada Mesin
DPC PWRI Sumenep Gelar FGD “Ngombe”, Bahas Dampak Nyata Program MBG 
Karya Lukis Siswi SDIT Sumenep Pikat Hati Dirut BPRS Bhakti Sumekar 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:55 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Fauzi Serukan Semangat Gotong Royong Bangun Sumenep

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke PWRI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dan Media

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:05 WIB

Hari Anak Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pelajar Gemar Menabung Demi Masa Depan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:32 WIB

Pria di Sumenep Tewas di Dalam Kamar Kos Batuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:17 WIB

Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi

Berita Terbaru