SUMENEP, REKAM SATU – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tindakan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan logistik Pemilu 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak tahun lalu.
“Benar, kami menggeledah kantor dan gudang KPU Sumenep. Sejumlah dokumen dan barang sudah kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Subrata, Kamis (21/08/2025).
Ia menambahkan, fokus utama penyidik adalah dokumen pertanggungjawaban pengadaan logistik Pemilu 2024. Tidak hanya ruang kerja, gudang penyimpanan logistik juga ikut menjadi sasaran pemeriksaan.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menyatakan pihaknya menghargai proses hukum dan siap bersikap kooperatif. Ia menegaskan, dugaan kasus tersebut terkait periode kepemimpinan sebelumnya.
“Kasus ini sudah ditangani kejaksaan sejak sebelum saya menjabat. Yang dicari adalah laporan pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024 yang dikelola komisioner lama,” ujarnya.
Syamsi juga membenarkan bahwa sebagian besar dokumen yang dibutuhkan penyidik memang tersimpan di gudang KPU dan diurus oleh staf sekretariat. Ia memastikan dirinya tidak dimintai keterangan langsung oleh penyidik.
“Saya tidak ditanya apa pun. Pemeriksaan lebih difokuskan kepada mantan komisioner. Saya hanya mendampingi saat penggeledahan berlangsung,” tambahnya.
Hingga saat ini, Kejari Sumenep belum menyampaikan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban maupun berapa besar potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






