SUMENEP | REKAM SATU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan sosialisasi perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Senin (21/07/2025).
Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait sistem perizinan berbasis risiko yang telah terintegrasi secara digital.
“Kami ingin pelaku usaha lebih paham alur perizinan, terutama yang ditangani oleh pemerintah provinsi,” jelasnya, Senin (21/25).
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga triwulan kedua tahun 2025, Kabupaten Sumenep telah mencatatkan nilai realisasi investasi sebesar Rp1,64 triliun.
Selain itu, telah diterbitkan 3.447 Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 14.896 orang.
Rahman menambahkan, untuk pengurusan izin yang menjadi ranah provinsi, pelaku usaha dapat langsung berkoordinasi dengan Asisten II Bidang Perekonomian Setda Sumenep.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, mengingatkan bahwa sejak 2016, kewenangan pemberian izin di sektor pertambangan mineral dan batubara telah dialihkan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi.
Meski begitu, Pemkab Sumenep tetap berperan penting dalam pengawasan dan pembinaan masyarakat tambang.
Edy menyebutkan bahwa, wilayah Sumenep memiliki kekayaan sumber daya mineral bukan logam dan batuan, seperti batu kapur, fosfat, pasir kuarsa, dan tanah liat, yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti Saronggi, Bluto, Lenteng, dan Batuputih.
Ia juga mendorong pelaku usaha agar mematuhi seluruh aturan perizinan dan ketentuan lingkungan.
“Koordinasi antar sektor sangat penting agar pembangunan di Sumenep bisa berjalan secara berkelanjutan dan kompetitif,” tegasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dan Dinas ESDM Pemprov Jatim. Acara turut dihadiri para kepala OPD teknis, camat, serta pelaku usaha dari berbagai sektor seperti perhotelan, galian C, air minum dalam kemasan (AMDK), hingga jasa pencucian kendaraan. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






