SUMENEP | REKAM SATU – Warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dikejutkan dengan kabar tertangkapnya seorang pengasuh pondok pesantren terkait dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Ustaz Sahnan, yang memimpin Pondok Pesantren Yayasan Darul Abror, diamankan aparat kepolisian di wilayah Situbondo usai terungkap melakukan tindakan asusila terhadap 20 santriwati.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Wahyudi menjelaskan, pihaknya mengecam keras tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Kami mendukung langkah cepat Polres Sumenep dan mengutuk perbuatan pelaku,” katanya, Selasa (10/06/2025).
Selain itu, pihaknya juga mendukung dan mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah berhasil mengamankan pelaku tindakan tak terpuji tersebut.
“Dari penyelidikan di lapangan hingga penangkapan, semua patut diapresiasi,” tambah anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep ini.
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Salamet Riadi mengatakan, korban aksi bejat oknum tersebut masih berusia 14 hingga 16 tahun. Menurut dia, sebagian korban dilaporkan pernah mengalami keguguran hingga tiga kali dan beberapa dari mereka kini sudah menikah dan membina keluarga.
“Seorang guru atau pembimbing spiritual semestinya menjadi sosok pelindung, bukan malah merusak moral dan masa depan anak didiknya. Apa yang dilakukan pelaku adalah bentuk kekejaman yang tak bisa dimaafkan,” jelasnya.
Penangkapan Ustaz Sahnan tidak lepas dari respons cepat Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumenep. Sebelumnya, enam petugas kepolisian diterjunkan ke Pulau Kangean untuk mengumpulkan keterangan dari empat korban.
Menurut keterangan tertulis dari Salamet, pemeriksaan awal terhadap empat korban telah dilakukan dan akan berlanjut terhadap korban-korban lainnya.
“Proses pendampingan hukum bagi seluruh korban akan kami lakukan tanpa biaya sedikit pun. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum,” ungkapnya.
Salamet menambahkan, perilaku pelaku tidak hanya mencoreng institusi pendidikan keagamaan, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pendidik.
Ia berharap kejadian ini menjadi titik balik bagi lembaga-lembaga pendidikan untuk lebih ketat menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi anak didik.
“Jangan biarkan tempat belajar menjadi sarang tersembunyinya kejahatan. Pendidikan harus menjadi tempat yang melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan status hukum dari Ustaz Sahnan. (*)
Penulis : HASAN LINTANG
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






