Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Salahsatu pengendara sepeda motor melintas di depan kantor DPRD Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Salahsatu pengendara sepeda motor melintas di depan kantor DPRD Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Langkah tersebut sebagai upaya mempercepat penyusunan regulasi pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai belum optimal, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Aset Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid, mengatakan bahwa pembahasan dilakukan secara cermat dengan menelaah setiap ketentuan dalam rancangan peraturan agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan nantinya.

Menurutnya, kejelasan norma dalam regulasi sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan aturan secara efektif di lapangan.

“Pembahasan ini tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga menyentuh sistem pemanfaatan dan pengawasan aset daerah secara menyeluruh,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).

Ia menambahkan, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sekaligus mengoptimalkan aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Pihak pansus juga menargetkan pembahasan raperda dapat selesai sesuai jadwal melalui koordinasi intensif bersama jajaran eksekutif daerah.

“Harapannya, perda ini segera disahkan sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab,” tambahnya politisi PKB tersebut.

Sebagai informasi, rapat pembahasan raperda berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sumenep pada Senin (4/5/2026) dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala BKAD Kabupaten Sumenep bersama Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Bupati Fauzi Serukan Semangat Gotong Royong Bangun Sumenep
Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke PWRI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dan Media
Hari Anak Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pelajar Gemar Menabung Demi Masa Depan
Pria di Sumenep Tewas di Dalam Kamar Kos Batuan
Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi
Krisis Empati di Era AI, Ketika Manusia Memilih Curhat Pada Mesin
DPC PWRI Sumenep Gelar FGD “Ngombe”, Bahas Dampak Nyata Program MBG 
Karya Lukis Siswi SDIT Sumenep Pikat Hati Dirut BPRS Bhakti Sumekar 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:55 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Fauzi Serukan Semangat Gotong Royong Bangun Sumenep

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke PWRI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dan Media

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:05 WIB

Hari Anak Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pelajar Gemar Menabung Demi Masa Depan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:32 WIB

Pria di Sumenep Tewas di Dalam Kamar Kos Batuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:17 WIB

Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi

Berita Terbaru