Dugaan Dana Desa Tak Transparan, Desa Lebeng Timur Diambang Audit Inspektorat Sumenep

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUSAK: Potret salah satu jalan di Desa Lebeng Timur rusak dan potret gedung kantor Inspektorat Sumenep (dok. Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

RUSAK: Potret salah satu jalan di Desa Lebeng Timur rusak dan potret gedung kantor Inspektorat Sumenep (dok. Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU– Dugaan kurangnya keterbukaan informasi serta pengelolaan Dana Desa di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, mulai menuai perhatian serius dari Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Sebelumnya, pemerintah desa setempat menjadi sorotan karena dianggap tidak terbuka dalam menyampaikan informasi terkait penggunaan dana desa. Hal ini dinilai melanggar amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dafid Qurrahman, seorang aktivis mahasiswa yang juga tergabung dalam Fakta Foundation, lembaga yang aktif mengawasi kebijakan dan anggaran publik, mengkritisi sikap pemerintah desa Lebeng Timur yang terkesan enggan memberikan akses informasi kepada publik.

“Sikap ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Tidak transparannya informasi tersebut, sambung dia, mengundang dugaan adanya penyelewengan dana desa.

Hal itu diperkuat dengan adanya beberapa ruas jalan penghubung antar dusun yang rusak parah, berlubang dan terkesan ada pembiaran meski kerap tercantum dalam anggaran program perbaikan jalan tiap tahun.

Merespons hal itu, Plt. Inspektur Kabupaten Sumenep, Nurul Jamil, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat disertai bukti kuat terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.

“Apabila benar ditemukan pelanggaran dan ketertutupan informasi sebagaimana yang dilaporkan masyarakat, kami akan turun untuk melakukan pemeriksaan, tentunya melalui prosedur yang berlaku,” ungkapnya, Kamis (19/06/2025).

Ia menegaskan bahwa, transparansi dalam pengelolaan Dana Desa merupakan kewajiban setiap pemerintah desa.

Ia pun mengingatkan agar penggunaan dana desa dilakukan secara disiplin dan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.

“Dana Desa adalah untuk kepentingan masyarakat. Maka, penggunaannya harus akuntabel,” katanya.

Ia menambahkan, Inspektorat memiliki tugas utama melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pelaporan anggaran desa, termasuk Dana Desa.

Dalam konteks UU KIP, setiap desa wajib memahami pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Kewajiban memberikan informasi kepada publik sudah jelas dalam UU KIP. Termasuk memasang papan informasi realisasi APBDes di balai desa,” ujarnya.

Terkait mekanisme pengawasan, Nurul menjelaskan bahwa Inspektorat rutin melakukan audit tahunan terhadap sejumlah desa yang dipilih secara acak, termasuk Desa Lebeng Timur yang pernah diaudit secara reguler.

“Tahun ini kami memang belum menjadwalkan audit ke sana, tapi desa tersebut sudah pernah masuk daftar audit reguler sebelumnya,” terangnya.

Nurul juga menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat akan ditangani sesuai prosedur. Namun, laporan harus dilengkapi dengan bukti konkret agar bisa ditindaklanjuti secara resmi.

“Jika terbukti ada penyimpangan hingga menimbulkan kerugian negara, maka akan dilakukan pengembalian serta proses lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan,” katanya lagi.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap desa tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tapi juga dilakukan oleh camat dan dinas terkait seperti DPMD yang turut membina pemerintahan desa dalam aspek administrasi.

Kendati demikian, Nurul menyampaikan bahwa informasi dari media saja tidak cukup dijadikan dasar untuk mengambil tindakan, meski tetap akan menjadi perhatian pihaknya.

“Laporan dari media belum bisa jadi dasar langsung penindakan, tetapi tetap kami catat sebagai bentuk kewaspadaan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lebeng Timur Abpaisol saat dikonfirmasi media belum memberikan keterangan yang jelas terhadap adanya dugaan tersebut.

“Nanti saya jelaskan lebih jelas,” ucapnya, (12/06/2025).

Saat dikonfirmasi kembali, pihaknya masih mengatakan akan kembali menghubungi media. Hingga berita ini ditayangkan pihak Pemdes Lebeng Timur masih belum memberikan keterangan yang jelas.

“Pasti nanti saya kabari,” dalihnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : HASAN LINTANG

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin
Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus
Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 
Carok Berdarah Berujung Maut, Diduga Motif Asmara
Mobil Xpander Seruduk Motor dan Warung Sembako, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit 
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Sat Reskrim Polres Sumenep Jalani Tes Urine
Alami Kebocoran, Tongkang Bermuatan CPO Nyaris Tenggelam di Pulau Giliyang 
Cuaca Ekstrem Terjang Sapeken, Pohon Roboh Timpa Rumah Warga
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:18 WIB

TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:42 WIB

Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:23 WIB

Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:58 WIB

Carok Berdarah Berujung Maut, Diduga Motif Asmara

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:46 WIB

Mobil Xpander Seruduk Motor dan Warung Sembako, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit 

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB