SUMENEP | REKAM SATU – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, turut angkat bicara terkait oknum ustaz yang melakukan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati di salah satu Pondok Pesantren di Kangean.
Kepala Kemenag Sumenep Abd. Wasid menjelaskan bahwa, pihaknya turut prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh oknum ustaz tersebut.
“Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan, moral, dan akhlak yang seharusnya menjadi landasan dalam lingkungan pesantren,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (13/06/2025).
Ia menjelaskan bahwa, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terhadap pondok pesantren yang bersangkutan guna memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa, sejak tahun 2022 lalu, pihaknya sudah menjalankan program halaqoh “Pesantren Ramah Anak” yang melibatkan perwakilan dari berbagai pondok pesantren serta pengurus pesantren.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak-anak yang menimba ilmu di pesantren,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan monitoring ke berbagai pondok pesantren bekerja sama dengan Himpunan Santri Indonesia (HIMSI) dan beberapa instansi terkait guna memperkuat sistem perlindungan terhadap anak didik.
Abd. Wasid juga menegaskan bahwa, tidak ada ruang bagi kekerasan atau pelanggaran hak anak dalam dunia pendidikan, baik formal maupun nonformal. Menurut dia, Pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal atas apa yang telah dilakukan.
“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya, oknum ustaz tersebut bernama Moh. Sahnan diamankan oleh Polres Sumenep lantaran diketahui telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap sepuluh santriwati di salah satu ponpes yang berada di kepulauan Kangean.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta korban untuk mengantarkan air ke kamarnya. Setelah korban berada di dalam kamar, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya. Modus yang sama juga pelaku lakukan terhadap sembilan santriwati lainnya. (*)
Penulis : HASAN LINTANG
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






