SUMENEP | REKAM SATU – Polres Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencatat sebanyak 8.216 teguran dan 791 tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025.
Angka tersebut menunjukkan dominasi pendekatan persuasif melalui teguran dibandingkan penindakan tilang.
Langkah tersebut sebagai bagian dari strategi humanis yang dilakukan oleh Polres Sumenep dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menjelaskan, Operasi Patuh Semiru yang dilakukan sejak 14 sampai 27 Juli 2025 ini, menunjukkan tren positif.
Menurut dia, jumlah tilang manual yang diberikan kepada para pelanggar lalu lintas mengalami penurunan 43%, dan pelanggaran oleh pengendara di bawah umur menurun 96%.
Disisi lain, jumlah teguran meningkat drastis hingga 141%, mencerminkan pendekatan yang lebih humanis namun tetap tegas terhadap para pelanggar.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tahun ini juga mengalami penurunan sebesar 72% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 kasus kecelakaan lalu lintas 18 kasus, sementara tahun ini hanya 5 kasus.
“Total penurunan pelanggaran oleh sepeda motor sebesar 36%, dan tidak ditemukan pelanggaran serius seperti pengendara mabuk atau melebihi batas kecepatan,” ungkapnya, Selasa (29/07/2025).
Pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran kolektif terhadap pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya hidup sehat dan selamat.
“Penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan Operasi Patuh Semeru, tetapi juga merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara jajaran kepolisian, masyarakat, dan media dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” tutupnya. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






