Perda Sumenep Dinilai Syarat Kepentingan Elite Politik 

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEDUNG: Potret gedung mewah DPRD Sumenep (dok. Redaksi Rekam Satu)

i

GEDUNG: Potret gedung mewah DPRD Sumenep (dok. Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dinilai banyak yang tidak efektif dan syarat kepentingan kelompok elite politik.

Menurut salah seorang pengamat politik sekaligus dosen di Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Wildan Rosali, dasar penyusunan Perda di Kota Keris ini cenderung tidak berbasis pada riset, justru lebih mengarah pada kepentingan politik.

Menurut dia, Perda yang disusun oleh legislatif maupun eksekutif seharusnya dilahirkan dari kebutuhan nyata dan berbasis riset atau Evidence-Based Policy (EBP). Sayangnya, ia menilai sejumlah Perda yang dihasilkan justru tidak mencerminkan hal tersebut.

“Perda itu seharusnya lahir dari urgensi dan kebutuhan masyarakat yang ditopang oleh data dan riset akademik. Namun saat ini, banyak yang dibuat karena desakan politik atau kepentingan konstituen,” katanya dengan tegas, Selasa (29/07/2025).

Bahkan, ia menilai dalam penyusunan Perda yang notabenenya dilakukan oleh pihak yang memiliki jabatan politik seringkali tidak berorientasi pada kepentingan publik.

“Evidence-based policy justru sering terabaikan. Ini yang membuat banyak perda kehilangan makna substansialnya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti adanya praduga dalam penyusunan Perda yang hanya sebatas proyek formalitas tanpa ada pertimbangan riset yang mendalam.

“Memang dalam prosedurnya tetap ada riset, tapi risetnya hanya formalitas. Tidak menggambarkan urgensi yang sebenarnya,” jelasnya.

Menurut Wildan, harusnya kalangan akademisi ataupun peneliti turut dilibatkan dalam penyusunan Perda agar memiliki dasar ilmiah yang kuat.

“Jika benar-benar berbasis riset, maka Perda akan menjadi solusi konkret atas persoalan masyarakat dan bukan sekadar produk politik,” tandasnya.

Karenanya, ia mendorong para pembuat kebijakan untuk melakukan perbaikan dalam penyusunan Perda agar lebih berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya sekadar memenuhi kepentingan kelompok elite. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin
Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus
Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 
Carok Berdarah Berujung Maut, Diduga Motif Asmara
Mobil Xpander Seruduk Motor dan Warung Sembako, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit 
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Sat Reskrim Polres Sumenep Jalani Tes Urine
Alami Kebocoran, Tongkang Bermuatan CPO Nyaris Tenggelam di Pulau Giliyang 
Cuaca Ekstrem Terjang Sapeken, Pohon Roboh Timpa Rumah Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:18 WIB

TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:42 WIB

Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:23 WIB

Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:58 WIB

Carok Berdarah Berujung Maut, Diduga Motif Asmara

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:46 WIB

Mobil Xpander Seruduk Motor dan Warung Sembako, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit 

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB