SUMENEP | REKAM SATU – Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dinilai banyak yang tidak efektif dan syarat kepentingan kelompok elite politik.
Menurut salah seorang pengamat politik sekaligus dosen di Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Wildan Rosali, dasar penyusunan Perda di Kota Keris ini cenderung tidak berbasis pada riset, justru lebih mengarah pada kepentingan politik.
Menurut dia, Perda yang disusun oleh legislatif maupun eksekutif seharusnya dilahirkan dari kebutuhan nyata dan berbasis riset atau Evidence-Based Policy (EBP). Sayangnya, ia menilai sejumlah Perda yang dihasilkan justru tidak mencerminkan hal tersebut.
“Perda itu seharusnya lahir dari urgensi dan kebutuhan masyarakat yang ditopang oleh data dan riset akademik. Namun saat ini, banyak yang dibuat karena desakan politik atau kepentingan konstituen,” katanya dengan tegas, Selasa (29/07/2025).
Bahkan, ia menilai dalam penyusunan Perda yang notabenenya dilakukan oleh pihak yang memiliki jabatan politik seringkali tidak berorientasi pada kepentingan publik.
“Evidence-based policy justru sering terabaikan. Ini yang membuat banyak perda kehilangan makna substansialnya,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti adanya praduga dalam penyusunan Perda yang hanya sebatas proyek formalitas tanpa ada pertimbangan riset yang mendalam.
“Memang dalam prosedurnya tetap ada riset, tapi risetnya hanya formalitas. Tidak menggambarkan urgensi yang sebenarnya,” jelasnya.
Menurut Wildan, harusnya kalangan akademisi ataupun peneliti turut dilibatkan dalam penyusunan Perda agar memiliki dasar ilmiah yang kuat.
“Jika benar-benar berbasis riset, maka Perda akan menjadi solusi konkret atas persoalan masyarakat dan bukan sekadar produk politik,” tandasnya.
Karenanya, ia mendorong para pembuat kebijakan untuk melakukan perbaikan dalam penyusunan Perda agar lebih berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya sekadar memenuhi kepentingan kelompok elite. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






