SPMB 2025, Disdik Sumenep Warning Sekolah Prioritaskan Umur dan Zonasi

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi, berada di ruang kerjanya (dok. Istimewa/ Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi, berada di ruang kerjanya (dok. Istimewa/ Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan peringatan tegas kepada seluruh sekolah yang akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Proses SPMB tahun ajaran 2025/2026 sendiri, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Keris ini dijadwalkan akan berlangsung sejak tanggal 16 sampai 28 Juni 2025 mendatang.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ardiansyah Ali Shocibi mengatakan bahwa, seluruh sekolah wajib mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025 yang sudah ditentukan.

Ia mengingatkan kepada seluruh sekolah di bawah naungan Disdik Sumenep untuk memprioritaskan umur dan zonasi dalam pelaksanaan SPMB 2025 ini.

“Seleksi siswa baru bukan hanya soal kuota, tetapi harus mengedepankan prinsip keadilan, seperti memprioritaskan calon siswa berdasarkan usia dan zonasi domisili,” katanya, Selasa (24/06/2025).

Menurut dia, dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru itu sekolah tidak boleh melakukan tindakan yang dapat merusak integritas pendidikan, seperti titipan siswa, pungutan liar atau tindakan curang lainnya.

“Penerimaan siswa harus mengacu pada kriteria yang sudah ditetapkan, mulai dari usia, domisili, jalur afirmasi hingga mutasi. Masing-masing jalur memiliki kuota tersendiri sesuai juknis yang berlaku,” tegasnya.

Selain dituntut untuk melakukan SPMB secara jujur dan transparan, sekolah juga diimbau untuk memasang informasi terkait ketentuan pelaksanaan SPMB tahun 2025 agar bisa diakses oleh semua masyarakat.

‎”Kami harap, melalui penerapan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap aturan, SPMB di Kabupaten Sumenep tahun ini dapat berjalan lancar dan menjunjung tinggi integritas,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : HASAN LINTANG

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Seragam Sekolah Gratis, Disdik Sumenep Target Distribusi Selesai Sebelum Akhir Januari 2026
Purna Siswa ke XI LPI Attawwabin Berlangsung dengan Khidmat
Meriah! Siswa PAUD Attawwabin Tampilkan Budaya Madura di Malam Pentas Seni Haflatul Imtihan
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit
Equity and Access in Indonesian Education: Addressing Disparities
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:29 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis, Disdik Sumenep Target Distribusi Selesai Sebelum Akhir Januari 2026

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:59 WIB

SPMB 2025, Disdik Sumenep Warning Sekolah Prioritaskan Umur dan Zonasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:38 WIB

Purna Siswa ke XI LPI Attawwabin Berlangsung dengan Khidmat

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:42 WIB

Meriah! Siswa PAUD Attawwabin Tampilkan Budaya Madura di Malam Pentas Seni Haflatul Imtihan

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB