SUMENEP | REKAM SATU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai langkah menjaga stabilitas harga tembakau di daerah.
Penetapan TIHT 2025 ini, menjadi acuan bagi para pembeli tembakau untuk melakukan pembelian dengan harga yang telah ditentukan.
Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli, merinci harga tembakau yang telah ditetapkan yakni, Rp67.929 per kilogram untuk harga tembakau gunung. Harga ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada diharga Rp66.983).
Untuk harga tembakau tegal tahun ini sebesar Rp63.117 per kilogram, pada tahun 2024 sebesar Rp61.604). Sementara untuk harga tembakau sawah dipatok Rp46.188 per kilogram, pada tahun sebelumnya, seharga Rp46.142.
“Kenaikan ini dihitung dari biaya riil produksi, termasuk bibit, pupuk, pestisida, perlengkapan, dan tenaga kerja dari pengolahan lahan hingga pascapanen,” ungkap Ramli, Selasa (12/08/2025).
Pemkab Sumenep juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi harga pembelian tembakau Madura selama musim panen 2025, yang mengikat seluruh pelaku usaha, mulai pengepul, gudang, hingga pabrikan.
“TIHT menjadi patokan minimal agar biaya produksi petani tertutupi, dan keuntungan bisa lebih besar jika kualitas panen tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, penetapan harga ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani hingga pelaku usaha, agar tercipta komunikasi yang intensif dan keputusan yang menguntungkan semua pihak.
“Pembahasan harga dilakukan lebih awal supaya koordinasi lebih efektif dan hasilnya menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Bupati.
Menurutnya, TIHT bertujuan menciptakan proses jual beli yang transparan, menghindari kerugian bagi petani maupun pembeli. Ia menambahkan, harga pasar berpotensi lebih tinggi dari TIHT tahun ini karena pasokan tembakau menurun sementara permintaan tetap tinggi.
Bupati mencatat, dua tahun terakhir harga tembakau petani selalu di atas titik impas, bahkan sering melampaui target.
“Semoga TIHT mampu menjaga iklim perdagangan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” tutupnya. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






