SUMENEP | REKAM SATU – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana survei seismik migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) di wilayah Kepulauan Kangean.
Pantauan media ini di lokasi, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat kepolisian hingga membuat suasana saat itu sedikit memanas.
Beruntung, korlap aksi mampu meredam emosi massa hingga aksi demonstrasi tersebut bisa kembali berjalan dengan kondusif.
Menurut Koordinator lapangan aksi, Ahmad Faiq Hasan, aksi tersebut dilakukan lantaran mahasiswa menilai keberadaan perusahaan tersebut belum memberikan dampak pembangunan yang signifikan, baik dalam infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Bahkan, dampak dari aktivitas migas tersebut dinilai berdasarkan negatif bagi masyarakat Kangean selama 25 tahun terakhir.
“Pulau kami tidak berkembang sebagaimana mestinya. Aktivitas migas selama ini justru dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat,” ujar Ahmad Faiq saat dikonfirmasi usai aksi demonstrasi, Rabu (18/06/2025).
Mahasiswa juga menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana survei seismik yang akan dilakukan di Kecamatan Arjasa.
Menurut mahasiswa, kegiatan tersebut berpotensi mengganggu wilayah tangkap ikan nelayan, yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa proyek survei seismik tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam menjaga ketahanan energi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten hanya berperan sebagai fasilitator pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan program nasional yang bukan berasal dari Pemkab Sumenep. Kami hanya mendukung pelaksanaannya sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujar Dadang saat menemui peserta aksi.
Kendati demikian, para mahasiswa menyayangkan sikap Pemkab yang dinilai belum cukup berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.
Sebagai bentuk simbolik penolakan, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Migas di Kangean” di depan kantor Pemkab dan menyatakan akan terus mengawal isu ini melalui jalur aspirasi dan aksi lanjutan.
Berikut tuntutan mahasiswa yang dibawa dalam aksi tersebut:
1. Pembatalan rencana survei seismik migas oleh PT KEI dan PT GSI di Pulau Kangean;
2. Penolakan terhadap kehadiran perusahaan yang dinilai belum memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di wilayah kepulauan;
3. Permintaan kepada Pemkab Sumenep agar tidak menyetujui kegiatan eksplorasi migas di Kepulauan Kangean. (*)
Penulis : HASAN LINTANG
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






