SUMENEP | REKAM SATU – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ustad bernama Mohammad Sahnan di sebuah pondok pesantren di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, mengejutkan publik dan memicu kemarahan berbagai pihak.
Pelaku diduga telah mencabuli sejumlah santriwatinya sendiri yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan tuntunan moral dari sang pendidik.
Guna terhindar dari jeratan hukum, oknum ustad tersebut sempat melarikan diri. Namun upaya pelarian Sahnan hingga ke Kabupaten Situbondo akhirnya kandas.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, melalui tim Satuan Reserse Kriminal, berhasil membekuk pelaku pada Selasa, 10 Juni 2025 kemarin.
Pelaku akhirnya dibawa ke Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi peristiwa ini, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengungkapkan kecaman keras. Ia menyayangkan tindakan pelaku yang tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merusak nilai-nilai keagamaan serta mencemarkan nama baik lembaga pendidikan Islam.
“Seorang ustad seharusnya menjadi figur teladan dalam moral dan akhlak, bukan malah menjadi ancaman bagi anak didiknya. Ini adalah pengkhianatan terhadap ajaran Islam dan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar Imam Hasyim saat dikonfirmasi media ini, Kamis (12/06/2025).
Ia menambahkan bahwa, pesantren merupakan tempat suci yang berfungsi sebagai pusat pembentukan karakter dan akhlak mulia. Tindakan bejat seperti ini merusak citra pesantren dan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan Islam.
Sebagai Ketua DPC PKB Sumenep, Imam Hasyim juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Ia menekankan bahwa menjaga integritas adalah kewajiban mutlak seorang pengajar.
“Jangan sampai tindakan satu orang mencemari citra ratusan ustad yang telah berjuang menjaga moral generasi bangsa. Ini harus menjadi pelajaran bersama,” tegas Wabup Sumenep.
Selain itu, Imam Hasyim juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumenep atas kecepatan mereka dalam menangani kasus ini. Ia berharap penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan secara adil dan terbuka.
“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Lingkungan pendidikan harus steril dari kekerasan seksual. Ini tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diimbau untuk memperketat pengawasan serta menyediakan ruang aman bagi korban untuk melapor tanpa rasa takut. (*)
Penulis : HASAN LINTANG
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






