Bupati Fauzi Kukuhkan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Dorong Layanan Publik Berkualitas

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan SK kepada ribuan PPPK Paruh Waktu di Stadion Gor A. Yani (dok: Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan SK kepada ribuan PPPK Paruh Waktu di Stadion Gor A. Yani (dok: Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU — Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut diberikan kepada 5.224 orang di Stadion GOR A Yani, Kota Sumenep.

Para PPPK Paruh Waktu tersebut terbagi ke dalam tiga formasi, yakni 1.086 PPPK Guru, 3.076 PPPK Teknis, dan 1.062 PPPK Tenaga Kesehatan.

Mereka dinyatakan lulus setelah melewati proses seleksi serta verifikasi sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Achmad Fauzi menekankan pentingnya loyalitas seluruh pegawai terhadap pemerintah daerah sekaligus kepada masyarakat yang menjadi penerima layanan.

Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada kinerja aparatur pemerintah, termasuk PPPK Paruh Waktu yang baru bergabung dalam sistem birokrasi daerah.

“Ketika Anda loyal kepada pemerintah, berarti Anda juga loyal kepada masyarakat. Bekerjalah dengan sepenuh hati karena masyarakat menantikan pelayanan terbaik dari kita semua,” ujar Bupati Fauzi dalam sambutannya, Senin (01/12/2025).

Bupati Fauzi juga menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari agenda besar reformasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumenep.

Ia berharap kebijakan ini mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat struktur aparatur, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis.

“Pengangkatan ini bukan sekadar menambah tenaga kerja, tetapi merupakan bagian dari transformasi pemerintahan yang ingin kita bangun. Karena itu, saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja profesional, berintegritas, dan memiliki loyalitas tinggi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh sektor.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi
Krisis Empati di Era AI, Ketika Manusia Memilih Curhat Pada Mesin
DPC PWRI Sumenep Gelar FGD “Ngombe”, Bahas Dampak Nyata Program MBG 
Karya Lukis Siswi SDIT Sumenep Pikat Hati Dirut BPRS Bhakti Sumekar 
Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 
Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi
TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin
Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:17 WIB

Program MBG di Sumenep Terus Dibenahi, Korwil Tekankan Pentingnya Evaluasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Krisis Empati di Era AI, Ketika Manusia Memilih Curhat Pada Mesin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:35 WIB

DPC PWRI Sumenep Gelar FGD “Ngombe”, Bahas Dampak Nyata Program MBG 

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Karya Lukis Siswi SDIT Sumenep Pikat Hati Dirut BPRS Bhakti Sumekar 

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:40 WIB

Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 

Berita Terbaru

PROFIL: Salah seorang pengendara sepeda motor melintas di depan Gedung kantor Pemkab Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP

Jumat, 10 Jul 2026 - 17:46 WIB