Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan kronologi kasus asusila terhadap anak di bawah umur (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan kronologi kasus asusila terhadap anak di bawah umur (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Seorang pria berinisial berinisial A (45), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tak berkutik saat diamankan polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pria tersebut diamankan petugas kepolisian di Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, usai melakukan tindakan asusila terhadap cucunya sendiri.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, dugaan pencabulan tersebut dialami oleh korban berinisial K yang masih berusia 14 tahun pada bulan November 2025 lalu.

“Saat kejadian, korban diketahui tinggal bersama saudaranya, sementara kedua orang tuanya bekerja di Surabaya,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (07/05/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban mengalami aksi bejat dari pelaku disaat kondisi rumah tengah sepi.

“Tindakan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali dan menimbulkan trauma psikis mendalam bagi korban,” jelasnya.

Widiarti menjelaskan, kasus tersebut terbongkar saat korban meminta kedua orang tuanya untuk pulang dari Surabaya karena merasa takut dan tertekan.

“Mendengar pengakuan anaknya, keluarga kemudian segera melapor kepada pihak kepolisian,” katanya.

Pelaku sempat melarikan diri ke Cirebon guna mengelabui petugas, namun sayang polisi berhasil menangkap pelaku dengan tanpa perlawanan sedikitpun.

“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Cirebon,” kata Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto.

Menurut dia, pelaku kini berada di Mapolres Sumenep guna menjalani sejumlah pemeriksaan dari pihak polisi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (9), Pasal 415 huruf b, dan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1,” tutupnya. (SAN’X)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alami Luka Lebam di Bagian Mata, Warga Rubaru Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polsek Pasongsongan
10 Botol Arak Bali Siap Edar, Polisi Ringkus Pelaku
Dua Pelaku Pencuri Ayam Diamankan Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bobol Toko Malam Hari, Pria di Sumenep Diringkus Polisi 
Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP
Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 
Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi
Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Alami Luka Lebam di Bagian Mata, Warga Rubaru Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polsek Pasongsongan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:44 WIB

Dua Pelaku Pencuri Ayam Diamankan Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bobol Toko Malam Hari, Pria di Sumenep Diringkus Polisi 

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:40 WIB

Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 

Berita Terbaru