Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Salahsatu pengendara sepeda motor melintas di depan kantor DPRD Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Salahsatu pengendara sepeda motor melintas di depan kantor DPRD Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Langkah tersebut sebagai upaya mempercepat penyusunan regulasi pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai belum optimal, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Aset Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid, mengatakan bahwa pembahasan dilakukan secara cermat dengan menelaah setiap ketentuan dalam rancangan peraturan agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan nantinya.

Menurutnya, kejelasan norma dalam regulasi sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan aturan secara efektif di lapangan.

“Pembahasan ini tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga menyentuh sistem pemanfaatan dan pengawasan aset daerah secara menyeluruh,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).

Ia menambahkan, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sekaligus mengoptimalkan aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Pihak pansus juga menargetkan pembahasan raperda dapat selesai sesuai jadwal melalui koordinasi intensif bersama jajaran eksekutif daerah.

“Harapannya, perda ini segera disahkan sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab,” tambahnya politisi PKB tersebut.

Sebagai informasi, rapat pembahasan raperda berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sumenep pada Senin (4/5/2026) dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala BKAD Kabupaten Sumenep bersama Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi
TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin
Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus
Rebut Kursi Sekdakab Sumenep, DPRD Wanti Pansel Profesional dan Objektif 
Carok Berdarah Berujung Maut, Diduga Motif Asmara
Mobil Xpander Seruduk Motor dan Warung Sembako, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit 
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Sat Reskrim Polres Sumenep Jalani Tes Urine
Alami Kebocoran, Tongkang Bermuatan CPO Nyaris Tenggelam di Pulau Giliyang 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:40 WIB

Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:47 WIB

Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:18 WIB

TA Bupati Sumenep Dukung PWRI Jadikan Gerakan Literasi Agenda Rutin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:42 WIB

Hilang Kendali, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Minibus

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:58 WIB

Carok Berdarah Berujung Maut, Diduga Motif Asmara

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB