SUMENEP | REKAM SATU – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencatat adanya kenaikan kasus narkoba yang cukup signifikan di tahun 2025.
Dalam Konferensi Pers bersama awak media, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menjelaskan bahwa, kenaikan kasus narkoba tahun 2025 sebesar 55,5% dibanggakan tahun 2024.
Rinciannya, untuk tahun 2024 terdapat 45 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 68 orang yang terdiri dari 34 pengedar, 24 pemakai dan 10 orang kurir.
“BB yang berhasil diamankan tahun 2024 sebanyak 183,72 gram sabu-sabu, 15 butir Pil Inex dan 1.102 butir pil YY,” ungkap Kapolres Sumenep, Senin (29/12/2025).
Sedangkan untuk tahun 2025 naik menjadi 98 tersangka, diantaranya 2 orang bandar, 45 pengedar, 24 pemakai dan 27 kurir.
“Untuk tahun 2025 petugas berhasil mengamankan BB sebanyak 500,27 gram sabu-sabu, 69 butir Pil Inex dan 11.065 butir Pil YY,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo menjelaskan bahwa, 2 bandar yang berhasil diamankan petugas tersebut merupakan orang dari luar Kabupaten Sumenep.
“Barang tersebut didapat dari jaringan luar Kabupaten Sumenep,” katanya.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke berbagai wilayah di Kota Keris ini untuk memberantas peredaran narkoba, terlebih di wilayah yang rawan seperti wilayah Kepulauan Kangean.
“Kepulauan termasuk daerah yang rawan karena akses transportasi yang sedikit sulit,” jelasnya.
Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep. (*)
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






