Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Sejumlah BB milik tersangka diamankan petugas kepolisian (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

BARANG BUKTI: Sejumlah BB milik tersangka diamankan petugas kepolisian (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Seorang pria berinisial AW (48) warga Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, diciduk polisi lantaran diketahui menyimpan narkotika jenis sabu dan siap diedarkan.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tersangka di rumah kediamannya.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti di rumah tersangka,” ungkap Widiarti dalam keterangan resminya, Kamis (29/01/2026).

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat masing-masing satu gram, satu set alat hisap atau bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp680 ribu, serta satu unit telepon genggam.

“Dari hasil pemeriksaan, AW mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep,” tambah Widiarti.

Menurut dia, tersangka diduga telah lama terlibat dalam peredaran narkotika. Saat ini, AW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alami Luka Lebam di Bagian Mata, Warga Rubaru Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polsek Pasongsongan
10 Botol Arak Bali Siap Edar, Polisi Ringkus Pelaku
Dua Pelaku Pencuri Ayam Diamankan Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bobol Toko Malam Hari, Pria di Sumenep Diringkus Polisi 
Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP
Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi
Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi
Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Alami Luka Lebam di Bagian Mata, Warga Rubaru Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polsek Pasongsongan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:44 WIB

Dua Pelaku Pencuri Ayam Diamankan Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bobol Toko Malam Hari, Pria di Sumenep Diringkus Polisi 

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:47 WIB

Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi

Berita Terbaru