Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Sejumlah BB milik tersangka diamankan petugas kepolisian (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

BARANG BUKTI: Sejumlah BB milik tersangka diamankan petugas kepolisian (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Seorang pria berinisial AW (48) warga Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, diciduk polisi lantaran diketahui menyimpan narkotika jenis sabu dan siap diedarkan.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tersangka di rumah kediamannya.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti di rumah tersangka,” ungkap Widiarti dalam keterangan resminya, Kamis (29/01/2026).

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat masing-masing satu gram, satu set alat hisap atau bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp680 ribu, serta satu unit telepon genggam.

“Dari hasil pemeriksaan, AW mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep,” tambah Widiarti.

Menurut dia, tersangka diduga telah lama terlibat dalam peredaran narkotika. Saat ini, AW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi
Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 
Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 
Kejati Jawa Timur Tetapkan Tenaga Ahli DPR-RI Tersangka Kasus BSPS
Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 
Kasus Narkoba di Sumenep Naik Signifikan, Dua Bandar Berhasil Diamankan 
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Dua Kecamatan Berbeda
Pria di Sumenep Tertangkap Curi Tabung Gas Elpiji, Nyaris Jadi Amukan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:51 WIB

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:20 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:00 WIB

Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Kejati Jawa Timur Tetapkan Tenaga Ahli DPR-RI Tersangka Kasus BSPS

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB