SUMENEP | REKAM SATU – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dungkek, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang menyasar sebuah toko milik warga di Dusun Malengen, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Pelaku berinisial MM, warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, tak berkutik saat diringkus polisi di rumah kediamannya.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Muarip (53), seorang pedagang asal Desa Bancamara.
“Laporan diterima polisi pada Sabtu (25/7/2026) dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/Unitreskrim/Polsek Dungkek/Polres Sumenep/Polda Jatim,” katanya, Minggu (26/07/2026).
Menurut hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban baru menyadari tokonya telah dibobol saat membuka usaha keesokan paginya.
“Saat itu, ia mendapati sejumlah rokok yang tersimpan di dalam toko telah raib,” tambahnya.
Setelah memeriksa kondisi bangunan, korban menemukan adanya lubang pada tembok bagian belakang toko yang diduga menjadi jalan masuk pelaku.
Kecurigaan tersebut diperkuat setelah korban mengecek rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan seorang pria berada di dalam toko saat kejadian.
Rekaman tersebut kemudian diperlihatkan kepada Kepala Desa Bancamara, Alwi, yang mengaku mengenali sosok pria dalam video tersebut.
“Informasi itu menjadi petunjuk awal bagi korban untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Berbekal hasil penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Dungkek bergerak menuju rumah terduga pelaku. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya puluhan slop dan bungkus rokok dari berbagai merek, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna hitam-kuning emas tanpa dilengkapi STNK, sebilah pisau lengkap dengan sarungnya, serta pakaian, jaket, dan peci yang diduga dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“Saat ini, M.M. telah diamankan di Mapolsek Dungkek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan.*
Penulis : SAN'X
Editor : JAUHED
Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU






