Kasus Narkoba di Sumenep Naik Signifikan, Dua Bandar Berhasil Diamankan 

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFRENSI PERS: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menjelaskan berbagai macam kasus yang berhasil diungkap hingga akhir tahun 2025 (dok/istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

KONFRENSI PERS: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menjelaskan berbagai macam kasus yang berhasil diungkap hingga akhir tahun 2025 (dok/istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencatat adanya kenaikan kasus narkoba yang cukup signifikan di tahun 2025.

Dalam Konferensi Pers bersama awak media, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menjelaskan bahwa, kenaikan kasus narkoba tahun 2025 sebesar 55,5% dibanggakan tahun 2024.

Rinciannya, untuk tahun 2024 terdapat 45 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 68 orang yang terdiri dari 34 pengedar, 24 pemakai dan 10 orang kurir.

“BB yang berhasil diamankan tahun 2024 sebanyak 183,72 gram sabu-sabu, 15 butir Pil Inex dan 1.102 butir pil YY,” ungkap Kapolres Sumenep, Senin (29/12/2025).

Sedangkan untuk tahun 2025 naik menjadi 98 tersangka, diantaranya 2 orang bandar, 45 pengedar, 24 pemakai dan 27 kurir.

“Untuk tahun 2025 petugas berhasil mengamankan BB sebanyak 500,27 gram sabu-sabu, 69 butir Pil Inex dan 11.065 butir Pil YY,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo menjelaskan bahwa, 2 bandar yang berhasil diamankan petugas tersebut merupakan orang dari luar Kabupaten Sumenep.

“Barang tersebut didapat dari jaringan luar Kabupaten Sumenep,” katanya.

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke berbagai wilayah di Kota Keris ini untuk memberantas peredaran narkoba, terlebih di wilayah yang rawan seperti wilayah Kepulauan Kangean.

“Kepulauan termasuk daerah yang rawan karena akses transportasi yang sedikit sulit,” jelasnya.

Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi
Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 
Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 
Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 
Kejati Jawa Timur Tetapkan Tenaga Ahli DPR-RI Tersangka Kasus BSPS
Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Dua Kecamatan Berbeda
Pria di Sumenep Tertangkap Curi Tabung Gas Elpiji, Nyaris Jadi Amukan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:51 WIB

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:20 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:00 WIB

Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Kejati Jawa Timur Tetapkan Tenaga Ahli DPR-RI Tersangka Kasus BSPS

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB