Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat mengisi kegiatan di Mapolres Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat mengisi kegiatan di Mapolres Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Aparat kepolisian Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S (41), warga Kabupaten Pamekasan, lantaran nekat membawa 100 gram narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di halaman rumah warga yang berlokasi di Desa Jalbudan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengungkapkan bahwa saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu.

“Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan tisu berwarna putih dan dua lapis kantong plastik, lalu disimpan di dalam tas hitam milik tersangka,” jelas AKP Widiarti dalam keterangan resminya, Kamis (22/01/2026).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui apabila narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat,” tegasnya.

AKP Widiarti juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa, khususnya di Sumenep,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan Sumenep bebas dari narkoba,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Narkoba di Sumenep Naik Signifikan, Dua Bandar Berhasil Diamankan 
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Dua Kecamatan Berbeda
Pria di Sumenep Tertangkap Curi Tabung Gas Elpiji, Nyaris Jadi Amukan Warga
Empat Pria Ditangkap Polisi Gegara Oplos Gas Elpiji Bersubsidi
Pelaku Tabrak Lari di Sumenep Diringkus Polisi 
Kejari Sumenep Tingkatkan Penanganan Dua Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Sumenep Tewaskan Neneknya Sendiri
Lagi! Warga Asal Kepulauan Diciduk Polisi Gegara Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 

Senin, 29 Desember 2025 - 17:37 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Naik Signifikan, Dua Bandar Berhasil Diamankan 

Sabtu, 1 November 2025 - 14:53 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Dua Kecamatan Berbeda

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Pria di Sumenep Tertangkap Curi Tabung Gas Elpiji, Nyaris Jadi Amukan Warga

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Empat Pria Ditangkap Polisi Gegara Oplos Gas Elpiji Bersubsidi

Berita Terbaru

PROFIL: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat mengisi kegiatan di Mapolres Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB