Kejari Sumenep Tingkatkan Penanganan Dua Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso berada di ruang kerjanya saat dikonfirmasi (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso berada di ruang kerjanya saat dikonfirmasi (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus memperkuat penanganan perkara kasus tindak pidana di bumi Sumekar ini.

Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, mengungkapkan hingga September 2025, pihaknya telah resmi menaikkan dua dugaan kasus korupsi ke tahap penyidikan.

“Pada Juli lalu, kami menaikkan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Sprindik diterbitkan pada 17 Juli,” jelas Sigit, Selasa (23/09/2025).

Ia melanjutkan, kasus kedua menyangkut dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023 di Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Perkara itu dinaikkan melalui Sprindik tertanggal 18 Juli,” tambahnya.

Selain itu, Kejari Sumenep juga menerima dua perkara prapenuntutan dari Polres Sumenep.

Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi di Bank Jatim serta kasus dugaan pemerasan oleh oknum LSM bersama seorang ASN.

Sigit menegaskan, seluruh kasus yang ditangani diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menekankan komitmen Kejari Sumenep untuk mengawal jalannya proses hukum secara transparan hingga tuntas. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi
Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 
Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 
Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 
Kejati Jawa Timur Tetapkan Tenaga Ahli DPR-RI Tersangka Kasus BSPS
Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 
Kasus Narkoba di Sumenep Naik Signifikan, Dua Bandar Berhasil Diamankan 
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Dua Kecamatan Berbeda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:51 WIB

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:20 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:00 WIB

Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Kejati Jawa Timur Tetapkan Tenaga Ahli DPR-RI Tersangka Kasus BSPS

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB