Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat mengisi kegiatan di Mapolres Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat mengisi kegiatan di Mapolres Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Aparat kepolisian Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S (41), warga Kabupaten Pamekasan, lantaran nekat membawa 100 gram narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di halaman rumah warga yang berlokasi di Desa Jalbudan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengungkapkan bahwa saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu.

“Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan tisu berwarna putih dan dua lapis kantong plastik, lalu disimpan di dalam tas hitam milik tersangka,” jelas AKP Widiarti dalam keterangan resminya, Kamis (22/01/2026).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui apabila narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat,” tegasnya.

AKP Widiarti juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa, khususnya di Sumenep,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan Sumenep bebas dari narkoba,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP
Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi
Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi
Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 
Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 
Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 
Kejati Jawa Timur Tetapkan Tenaga Ahli DPR-RI Tersangka Kasus BSPS
Kasus Narkoba di Sumenep Naik Signifikan, Dua Bandar Berhasil Diamankan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:47 WIB

Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:51 WIB

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 13:39 WIB

Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:20 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 

Berita Terbaru

PROFIL: Salah seorang pengendara sepeda motor melintas di depan Gedung kantor Pemkab Sumenep (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP

Jumat, 10 Jul 2026 - 17:46 WIB