Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan kronologi kasus asusila terhadap anak di bawah umur (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan kronologi kasus asusila terhadap anak di bawah umur (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Seorang pria berinisial berinisial A (45), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tak berkutik saat diamankan polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pria tersebut diamankan petugas kepolisian di Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, usai melakukan tindakan asusila terhadap cucunya sendiri.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, dugaan pencabulan tersebut dialami oleh korban berinisial K yang masih berusia 14 tahun pada bulan November 2025 lalu.

“Saat kejadian, korban diketahui tinggal bersama saudaranya, sementara kedua orang tuanya bekerja di Surabaya,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (07/05/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban mengalami aksi bejat dari pelaku disaat kondisi rumah tengah sepi.

“Tindakan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali dan menimbulkan trauma psikis mendalam bagi korban,” jelasnya.

Widiarti menjelaskan, kasus tersebut terbongkar saat korban meminta kedua orang tuanya untuk pulang dari Surabaya karena merasa takut dan tertekan.

“Mendengar pengakuan anaknya, keluarga kemudian segera melapor kepada pihak kepolisian,” katanya.

Pelaku sempat melarikan diri ke Cirebon guna mengelabui petugas, namun sayang polisi berhasil menangkap pelaku dengan tanpa perlawanan sedikitpun.

“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Cirebon,” kata Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto.

Menurut dia, pelaku kini berada di Mapolres Sumenep guna menjalani sejumlah pemeriksaan dari pihak polisi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (9), Pasal 415 huruf b, dan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1,” tutupnya. (SAN’X)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 
Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi
Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 
Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 
Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 
Kejati Jawa Timur Tetapkan Tenaga Ahli DPR-RI Tersangka Kasus BSPS
Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 
Kasus Narkoba di Sumenep Naik Signifikan, Dua Bandar Berhasil Diamankan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:40 WIB

Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Tak Maksimal, DPRD Sumenep Bentuk Panitia Khusus 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:47 WIB

Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:51 WIB

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 13:39 WIB

Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:20 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB