Polisi Ringkus Pria Pembawa Sabu, Satu Pelaku Masih DPO

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Warga Masalembu diringkus polisi lantaran nekat membawa sabu (dok. Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Warga Masalembu diringkus polisi lantaran nekat membawa sabu (dok. Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Unit Reskrim Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (41), warga Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Sayangnya, satu pelaku berhasil meloloskan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencairan Orang (DPO).

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, barang haram  seberat 0,37 gram tersebut disembunyikan oleh EK dalam bungkus rokok.

Menurut dia, EK berhasil diamankan oleh petugas saat berada di jalan raya Dusun Baru, sekitar pukul 17.25 WIB.

“Dalam proses interogasi, EK mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MH alias Holil,” ungkap Widiarti dalam keterangan resminya, Jum’at (25/07/2025).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah MH. Namun sayang, pelaku sudah lebih dulu berada di luar pulau.

“Pemeriksaan terhadap sepeda motor milik MH juga belum menemukan barang bukti tambahan,” jelasnya.

Saat ini EK telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Masalembu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ia berkomitmen untuk terus memperkuat patroli dan penyelidikan di seluruh wilayah Kota Keris ini, termasuk wilayah kepulauan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi
Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 
Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 
Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 
Kejati Jawa Timur Tetapkan Tenaga Ahli DPR-RI Tersangka Kasus BSPS
Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 
Kasus Narkoba di Sumenep Naik Signifikan, Dua Bandar Berhasil Diamankan 
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Dua Kecamatan Berbeda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:51 WIB

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:20 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kecamatan Lenteng 

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:00 WIB

Niat Edarkan Sabu, Pria Asal Talango Diciduk Polisi 

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Kejati Jawa Timur Tetapkan Tenaga Ahli DPR-RI Tersangka Kasus BSPS

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Nekat Bawa 100 Gram Sabu, Wanita 41 Tahun Diciduk Polisi 

Berita Terbaru

PROFIL : Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti milik korban kasus curas di Kangean (dok: istimewa/Redaksi Rekam Satu)

Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:51 WIB