Polisi Ringkus Pria Pembawa Sabu, Satu Pelaku Masih DPO

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL: Warga Masalembu diringkus polisi lantaran nekat membawa sabu (dok. Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

i

PROFIL: Warga Masalembu diringkus polisi lantaran nekat membawa sabu (dok. Istimewa/Redaksi Rekam Satu)

SUMENEP | REKAM SATU – Unit Reskrim Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (41), warga Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Sayangnya, satu pelaku berhasil meloloskan diri dan ditetapkan dalam Daftar Pencairan Orang (DPO).

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, barang haram  seberat 0,37 gram tersebut disembunyikan oleh EK dalam bungkus rokok.

Menurut dia, EK berhasil diamankan oleh petugas saat berada di jalan raya Dusun Baru, sekitar pukul 17.25 WIB.

“Dalam proses interogasi, EK mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MH alias Holil,” ungkap Widiarti dalam keterangan resminya, Jum’at (25/07/2025).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah MH. Namun sayang, pelaku sudah lebih dulu berada di luar pulau.

“Pemeriksaan terhadap sepeda motor milik MH juga belum menemukan barang bukti tambahan,” jelasnya.

Saat ini EK telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Masalembu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ia berkomitmen untuk terus memperkuat patroli dan penyelidikan di seluruh wilayah Kota Keris ini, termasuk wilayah kepulauan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : SAN'X

Editor : JAUHED

Sumber Berita: REDAKSI REKAM SATU

Follow WhatsApp Channel rekamsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alami Luka Lebam di Bagian Mata, Warga Rubaru Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polsek Pasongsongan
10 Botol Arak Bali Siap Edar, Polisi Ringkus Pelaku
Dua Pelaku Pencuri Ayam Diamankan Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bobol Toko Malam Hari, Pria di Sumenep Diringkus Polisi 
Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP
Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi
Dua Pelaku Curas di Kangean Keok Ditangan Polisi
Kabur ke Sampang, Pelaku Pembacokan Berhasil Diciduk Polisi 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Alami Luka Lebam di Bagian Mata, Warga Rubaru Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polsek Pasongsongan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:44 WIB

Dua Pelaku Pencuri Ayam Diamankan Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bobol Toko Malam Hari, Pria di Sumenep Diringkus Polisi 

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Oknum ASN Sumenep Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan KTP

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:47 WIB

Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Pasrah di Tangan Polisi

Berita Terbaru